Landasan Hukum APFI
Anggaran Dasar APFI tahun 2017
Struktur di dalam Anggaran Dasar APFI terdiri dari 9 Bab yang dijabarkan dalam 17 Pasal, menjelaskan perihal :
- Nama, waktu dan tempat kedudukan asosiasi.
- Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagai falsafah Dasar yang dianut oleh asosiasi.
- Tujuan, usaha dan sifat asosiasi untuk memberi manfaat bagi anggotanya.
- Status dan peran asosiasi bagi kemajuan bidang profesi fotografi di Indonesia.
- Keanggotaan pada kedudukan masing-masing di dalam asosiasi.
- Struktur Organisasi dalam tingkatannya masing-masing.
- Perbendaharaan aset organisasi.
- Aturan perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran organisasi.
- Aturan tambahan dan hal pengesahan lainnya.
Anggaran Rumah Tangga APFI tahun 2017
Struktur di dalam Anggaran Rumah Tangga APFI terdiri dari 7 Bab terdiri dari 8 Bagian dan terbagi dalam 50 Pasal, berisi penjelasan lebih lanjut yang mengatur perihal :
- Status keanggotaan, tatacara penerimaan anggota, hak dan kewajiban anggota beserta hal lain seputar keanggotaan
- Struktur organisasi dalam permusyawaratan mulai tingkat nasional(pusat), tingkat propinsi(daerah) hingga tingkat kota/kabupaten(cabang)
- Musyawarah/Rapat Kerja Nasional
- Tata kelola kepengurusan tingkat daerah (propinsi) dan tingkat cabang (kabupaten/kota)
- Dewan-dewan beserta perannya di dalam organisasi
- Pembentukan, pengaturan dan pembagian bidang-bidang kerja di dalam organisasi
- Pengelolaan administrasi dan keuangan organisasi
- Penggunaan atribut, lambang dan logo organisasi
- Aturan-aturan tambahan lainnya